RANCANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) KOTA BANDUNG DALAM UPAYA MENGURANGI ANGKA ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)
Oleh : Drs. Yufrizal,M.M*
Pamong Belajar Ahli Madya Kota Bandung
- Pendahuluan
Standar pendidikan nasional yang tertuang pada PP No. 57 Tahun 2021 maupun regulasi-regulasi sebelumnya jelas bahwa pendidikan nasional dapat dilalui dengan jalur formal, nonformal dan informal. Peran pemerintah maupun masyarakat harus memiliki kontribusi terhadap pendidikan. Karena pendidikan adalah sebagai dasar penentu keberhasilan suatu negara. Tingkat pendidikan merupakan indikator kemajuan suatu bangsa.
Kalau dilihat dari Indek Pembangunan Manusia ( IPM ) yang merupakan tolak ukur suatu negara atau wilayah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2020 mencapai 71,94. Nilai ini meningkat 0,03 persen (0,02 poin) dibandingkan tahun lalu. (BPS)
Dikutip dari CNBC Indonesia, laporan IPM juga dirilis setiap tahunnya secara global oleh United Nation Development Programme (UNDP). Konsep yang digunakan masih sama dengan mempertimbangkan tiga aspek yaitu usia, pendidikan dan ekonomi. Hanya saja pendekatan kalkulasinya saja yang berbeda. Hasilnya untuk tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat ke 107 dari 189 negara yang dianalisis oleh UNDP. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat kelima. IPM Indonesia kalah dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand.
Indikator Pembangunan Manusia
Negara | Ranking | IPM | UHH (Tahun) | HLS (Tahun) | RLS (Tahun) | GNI/Kapita (US$) |
Singapura | 11 | 0.938 | 83.6 | 16.4 | 11.6 | 88.16K |
Brunei Darussalam | 47 | 0.838 | 75.9 | 14.3 | 9.1 | 63.97K |
Malaysia | 62 | 0.810 | 76.2 | 13.7 | 10.4 | 27.53K |
Thailand | 79 | 0.777 | 77.2 | 15.0 | 7.9 | 17.78K |
Indonesia | 107 | 0.718 | 71.7 | 13.6 | 8.2 | 11.46K |
Filipina | 107 | 0.718 | 71.2 | 13.1 | 9.4 | 9.78K |
Vietnam | 117 | 0.704 | 75.4 | 12.7 | 8.3 | 7.43K |
Laos | 137 | 0.613 | 67.9 | 11.0 | 5.3 | 7.41K |
Kamboja | 144 | 0.594 | 69.8 | 11.5 | 5.0 | 4.25K |
Myanmar | 147 | 0.583 | 67.1 | 10.7 | 5.0 | 4.96K |
Catatan : IPM (Indeks Pembangunan Manusia), UHH (Usia Harapan Hidup), HLS (Harapan Lama Sekolah), RLS (Rata-rata Lama Sekolah), GNI (Gross National Income)
Salah satu komponen dalam penentuan indek pembangunan manusia adalah sektor pendidikan.
Terlepas dari data, baik versi Badan Pusat Statistik maupun UNDP sama-sama menunjukkan angka sebagai indikator capaian pendidikan di Indonesia yang belum maksimal.
Pendidikan secara luas mencakup 3 jalur pendidikan, pendidikan formal, pendidikan nonformal dan informal. Dibutuhkan fokus perhatian yang setara untuk jalur pendidikan yang ada. Dalam kenyataan menurut penulis, pendidikan formal lebih dominan. Sementara pendidikan jalur nonformal dan informal masih perlu perhatian dan pendataan yang masif.
Kalau melihat data BPS Kota Bandung yang dirilis tahun 2019 dapat kita amati sbb :
Data capaian kinerja Dinas Pendidikan sebagai unit utama penyelenggaraan pendidikan di Kota Bandung pada Tahun 2020
Angka Partispasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Partisipasi Kasar (APK) Formal dan Nonformal Penduduk Kota Bandung menurut Karakteristik dan Jenis Kelamin, 2020 | |||
Karakteristik | Laki-laki | Perempuan | Laki-Laki + Perempuan |
-1 | -2 | -3 | -4 |
APS | |||
7 – 12 tahun | 99,39 | 100,00 | 99,68 |
13 – 15 tahun | 95,21 | 97,58 | 96,42 |
16 – 18 tahun | 76,56 | 84,22 | 80,25 |
APM | |||
SD | 99,39 | 98,70 | 99,06 |
SMP | 73,60 | 87,43 | 80,66 |
SMA | 64,09 | 72,72 | 68,25 |
APK | |||
SD | 103,92 | 102,12 | 103,06 |
SMP | 81,38 | 92,66 | 87,13 |
SMA | 98,69 | 91,89 | 95,41 |
Sumber : Statistik Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung 2020 |
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung Tahun 2020 adalah sebesar 81,51. Angka ini berkurang 0,11 poin dibanding dengan IPM Kota Bandung Tahun 2019 yang mencapai 81,62. IPM Kota Bandung merupakan IPM tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Umur Harapan Hidup Kota Bandung Tahun 2020 mencapai 74,28 tahun, naik 0,14 dari tahun 2019.
Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah naik 0,01 dibandingkan tahun 2019.
Artinya dari sebaran data statistik, Kota Bandung merupakan kota dengan angka partisipa pendidikan yang tingi di Jawa Barat. Hal ini bukan berarti tidak adanya sisi lain yang harus dibenahi. Dalam tulisan ini sengaja membahas peningkatan angka APM dan APK Kota Bandung dari sektor pendidikan non formal.
Penulis mencoba membahas kontribusi pendidikan nonformal dalam rangka meningkatkan APK, APM dan pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Bandung.
Angka lama sekolah dan angka harapan lama sekolah di Kota Bandung cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten kota lain, data berikut pada kondisi tahun 2020
BPS Kota Bandung dirilis 2021-01-05
Dinas Pendidikan sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan tentunya berupaya semaksimalnya dalam melayani pendidikan. Untuk program pendidikan nonformal dibentuk UPT Satdik Paud dan Dikmas atau lebih dikenal dengan Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB). Unit pelaksana teknis yang khusus melayani dan mengelola pendidikan nonformal di Kota Bandung. Dengan tidak mengecilkan peran besar masyarakat dan organisasi-organisasi masyarakat yang peduli dengan pendidikan, SKB merupakan wujud nyata peran aktif pemerintah dalam pelayanan pendidikan nonformal di Kota Bandung.
- Permasalahan
Permasalahan yang mungkin perlu kita bahas dalam tulisan ini pertama, berdasarkan sebaran angka di atas adalah masih ditemukannya anak-anak yang putus sekolah atau tidak sekolah lagi. Kedua, di sisi lain apakah basis data pada pendidikan nonformal telah benar-benar dapat mewakili data faktanya. Ke-tiga bagaimanakah strategi penjaringan anak-anak tidak sekolah atau anak tidak melanjutkan pendidikan dapat melanjutkan pendidikan. Dari angka lama sekolah Kota Bandung pada angka 10,75 artinya setara di kelas 2 SLTA. Dengan angka harapan lama sekolah 14,20 tahun 2020. Dalam hal ini apakah peranan SKB sebagai wadah dan media pendidikan nonformal sudah berfungsi sebagaimana mestinya
- Pembatasan Masalah
Permasalahan pendidikan kaitannya dengan anak tidak sekolah serta capaian angka APK, APM dan rata-rata lama sekolah dalam tulisan ini dibatasi dari sudut pandang lembaga SKB dan Pamong Belajar sebagai ujung tombak (agent) pendidikan nonformal
- Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan tulisan ini adalah memberikan apresiasi sekaligus gambaran umum pendidikan di Kota Bandung sebagai indikator IPM, APK, APM dan Angka Lama Sekolah. Dari segi praktisi pendidikan khususnya pendidikan nonformal sebagai cerminan bahwa pendidikan nonformal sangat perlu dengan kekuatan data dan layanan yang maksimal. Karakteristik pendidikan nonformal yang berbeda dengan jalur pendidikan formal, sangat dibutuhkan layanan dan identifikasi peserta didik/ warga belajar. Dengan strategi yang mumpuni sehingga anak tidak sekolah, anak tidak melanjutkan sekolah dapat disalurkan pendidikannya di pendidikan nonformal dengan layanan kesetaraan atau keterampilan vokasional yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Pengolahan Data
Tulisan ini berdasarkan data-data dan kesimpulan yang diperoleh dari kajian pustaka, wawancara dan pengamatan langsung pada objek yang diteliti. Kemudian disimpulkan berdasarkan variabel-variabel yang terkait.
- Pembahasan
UPT Satdik Paud dan Dikmas/ SKB Kota Bandung selanjutnya disebut SKB adalah lembaga unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kota Bandung yang menyelengarakan pendidikan nonformal sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor : 199 Tahun 2018. SKB merupakan lembaga yang diduduki oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) Jabatan Fungsional tertentu yaitu Pamong Belajar. Jika membahas SKB tentunya tidak lepas dari membahas Pamong Belajar.
Tugas dan Fungsi SKB setelah di alih fungsikan menjadi satuan pendidikan nonformal berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 secara garis besar memiliki tugas layanan pendidikan nonformal yang meliputi :
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal
- Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C
- Pendidikan kecakapan hidup (lifeskill ) atau vokasional seperti pelatihan dan kursus
Tetapi pada Standar Nasional Pendidikan pada PP Nomor 57 Tahun 2021 layanan pendidikan nonformal tercantum, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
SKB sebagai lembaga ditugaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Pamong Belajar yaitu pelayanan pendidikan nonformal, pengkajian program Paud dan Dikmas dan Pengembangan Model Pembelajaran Paud dan Dikmas.
SKB diharapkan sebagai pilot project / percontohan untuk lembaga-lembaga pendidikan nonformal yang dikelola oleh masyarakat.
Berbeda dengan jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal memiliki karakteristik yang lebih spesifik. Karena lingkup wilayah kerja SKB merupakan Kota Bandung tidak berdasarkan zonasi seperti sekolah formal.
Secara garis besar SKB merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung yang bertugas sebagai penyelenggara pendidikan nonformal.
Jelaslah perbedaan yang mendasar dengan sekolah-sekolah formal yang menerima siswa yang mendaftar dan melaksanakan proses pembelajaran. Pada lembaga SKB sesuai tugas pokok dan fungsi dan peningkatan kinerja Pamong Belajar mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan anak-anak tidak sekolah, koordinasi dengan perangkat wilayah untuk mensinergikan bahwa tujuan pendidikan dan pentingnya pendidikan. Menumbuh kembangkan pemahaman perlunya pendidikan. Secara rinci dapat kita pilah sebagai berikut :
- Sosialisasi pendidikan nonformal ke masyarakat berkolaborasi dengan aparatur wilayah kecamatan atau kelurahan, lembaga-lembaga kepemudaan dan aktifis pendidikan.
- Mendata dan menganalisa data anak-anak yang tidak sekolah atau masyarakat yang yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan
- Membuat desain/ perancangan pembelajaran atau pelatihan, sesuai dengan karakteristik warga belajar, tempat tinggal serta minat dan bakat
- Mengarahkan warga belajar memilih pendidikan nonformal yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi warga belajar
- Merancang kurikulum dan bahan ajar yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar
- Melaksanakan pembelajaran baik di SKB maupun di pusat belajar di wilayah kelurahan
Dari data statistik Kota Bandung masih ada 28,35 anak-anak di bawah usia 24 tahun tidak bersekolah. Data ini perlu ditelusuri rentang usia yang dominan anak-anak yang tidak bersekolah lagi. Disinilah peranan penting seorang Pamong Belajar sebagai Aparatur Sipil Negara untuk dapat melakukan identifikasi kelapangan dengan berkolaborasi, baik dengan perangkat pemerintah di wilayah kelurahan, kecamatan atau dengan lembaga dan aktifitas pendidikan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan di Kota Bandung sesuai dengan Surat Penugasan Pamong Belajar per-wilayah yang dikeluarkan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Kegiatan sosialisasi dan identifikasi serta pembinaan di masyarakat per-wilayah belum mampu dilaksanakan secara maksimal berkenaan sangat terbatasnya aktifitas yang dilakukan dalam masa pandemi. Sebagian data dan sosialisasi terbatas sedikitnya dapat menggambarkan bahwa :
- Masih banyak anak-anak usia Sekolah Dasar yang tidak melanjutkan pendidikan kejenjang lanjutan disebabkan masalah ekonomi, sosial. Secara akses tidak ditemukan anak-anak yang jauh dari sekolah.
- Anak-anak yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren belum sepenuhnya tercatat sebagai siswa
- Anak lulusan SMA/ SMK masih banyak belum melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. Penyebab utama adalah masalah ekonomi
Karena tulisan ini tidak menggunakan penelitian kuantitatif dengan pengumpulan data yang komplit, data diperoleh berdasarkan wawancara dengan pamong belajar yang terlibat dalam kegiatan identifkasi dan sosialisasi ke lapangan. Dengan keterbatasan di masa pandemi tidak semua Pamong Belajar dapat turun ke wilayah kelurahan dan kecamatan. Secara umum dapatlah kita ambil benang merahnya bahwa data-data sumber analisis kinerja pendidikan perlu diperkaya lagi.
Strategi SKB dan Pamong Belajar dalam pendidikan nonformal
Point penting sesuai dengan tugas SKB sebagai unit pelaksana teknis pendidikan nonformal di Kota Bandung jika dihubungkan dengan meningkatkan capaian APK, APM dan komposisi indek Pembangunan Manusia sangatlah strategis. Karena data masyarakat dan anak-anak tidak sekolah secara detil tidak akan didapatkan di pendidikan formal. Tetapi data tersebut menyebar di wilayah-wilayah kelurahan. Walaupun secara data Kementerian melalui dapodik, lembaga penyelenggara pendidikan nonformal seperti PKBM sudah ada. Tetapi secara umum itu adalah data yang masuk kategori anak dalam masa pendidikan. Sedangkan anak-anak tidak sekolah dan tidak melanjutkan sangat dominan mempengaruhi angka APK, APM.
Peranan Pamong Belajar dan Sanggar Kegiatan Belajar sangat dibutuhkan untuk meningkatkan angka patisipasi kasar, angka partisipasi murni serta rata-rata lama sekolah dengan cara memberikan sosialisasi, mengajak dan menumbuhkan semangat pentingnya pendidikan. Seorang Pamong Belajar harus terjun dan membaur pada komunitas masyarakat untuk menumbuh kembangkan semangat belajar, berliterasi dan meningkatkan keterampilan untuk kehidupan yang lebih berkualitas. Bukan sekedar mengangkat angka kinerja pendidikan.
Beberapa hal yang sangat perlu menjadi titik fokus pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pendidikan nonformal adalah dengan penganggaran yang berimbang, mempermudah regulasi, serta menitik beratkan pada pendidikan nonformal yang menyesuaikan dengan kebutuhan warga belajar. Tidak kaku dengan aturan kurikulum dan muatan belajar, sesuai dengan konsep merdeka belajar.
Kurikulum dan Pembelajaran Merdeka Belajar
Dari data wawancara dengan anak-anak putus sekolah salah satu penyebab mereka keluar dari sekolah adalah tingkat kejenuhan. Kejenuhan dalam mengikuti rangaian proses pembelajaran di sekolah. Kedua, dengan berhenti sekolah mereka bergaul dengan teman-teman yang juga tidak sekolah. Menikmati masa tidak sekolah. Peranan Pamong Belajar dan SKB sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat mereka belajar dipendidikan nonformal atau kembali ke pendidikan formal.
Perlu mendapat perhatian pendidikan nonformal bahwa rancangan kurikulum dan muatan pembelajaran harus mampu menyesuaikan dan membuat mereka tertarik untuk belajar, belajar yang membahagiakan. Rancangan pembelajaran diramu sedemikian rupa oleh Pamong Belajar dan Tutor yang mampu membuat mereka ingin dan butuh belajar. Kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang kaku dan standar akan membuat mereka akan kembali ke komunitasnya yang tidak sekolah
Pendidikan Vokasional itu Penting
Sisi lain, pendidikan vokasional merupakan jalan pintas yang sangat strategis dalam mengurangi angka pengangguran. Dengan pendidikan keterampilan, anak-anak tidak melanjutkan pendidikan dapat memperoleh keterampilan untuk memasuki dunia kerja atau berwirausaha.
Sanggar Kegiatan Belajar Kota Bandung secara faktanya belum bisa berbuat banyak. Keterbatasan utama adalah dari anggaran pemerintah. Untuk layanan pendidikan kesetaraan warga belajar di bawah usia 21 tahun memang terakomodir dari anggaran pemerintah pusat melalui dana BOP sedangkan warga belajar usia di atas 21 tahun terbatas sesuai anggaran yang tersedia di Kota Bandung. Sedangkan di sisi pendidikan keterampilan belum dapat dilaksanakan.
Jika Sanggar Kegiatan Belajar tidak berjalan dengan maksimal sesuai dengan semangat pendidikan nonformal tentu memiliki dampak seperti pada pendahuluan.
- Kesimpulan
Pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak perlu kita cermati bersama. Peran pemerintah dengan jajarannya, peran masyarakat dan orang tua harus benar-benar sinergis dalam memaknai pentingnya pendidikan. Pendidikan formal, pendidikan nonformal serta informal pada hakekatnya adalah sama.
Pelayanan pendidikan nonformal lebih spesifik harus disesuaikan dengan warga belajar berdasarkan identifikasi calon warga belajar.
Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB) maupun Pamong Belajar merupakan ujung tombak pendidikan nonformal di Kota Bandung. Dengan pengembangan, peningkatan kinerja SKB dan Pamong Belajar seyogyanya mampu menciptakan model-model pendidikan nonformal dengan konsep merdeka belajar, bernuansa daerah dengan menitik beratkan pada perubahan karakter dan literasi. Rancangan kurikulum yang partisipatif, sederhana dan menyenangkan baik secara pedagogi maupun andragogi.
Daftar Bacaan :
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi SKB sebagai Satun Pendidikan Nonformal
CNBC Indonesia online, diakses beberapa kali
Dokumen – Dokumen Badan Pusat Statistik Kota Bandung, 2020
Kata kunci: APK,APM, IPM, SKB, Pamong Belajar
*Drs. YUFRIZAL, MM
Pamong Belajar Ahli Madya
UPT Satdik Paud dan Dikmas, Dinas Pendidikan Kota Bandung
Bagaimana strategi meningkatkan pendidikan vocasional (keterampilan) bagi warga Bandung di atas usia 21, agar dapat berjalan, selain dari dukungan anggaran?
Salah satu strateginya adalah menjalin kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri yang relevan,