Dunia Pendidikan, “Inovasi atau Mati!”

Sumber gambar: https://www.lenteraonline.com/inovasi-pendidikan-selalu-diperlukan

Setiap tanggal 1 November, diperingati sebagai Hari Inovasi Nasional. Sebuah gerakan yang diperkenalkan pertama kali oleh Handi Irawan, CEO sekaligus Founder Frontier Group, yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Riset, Pemasaran, Teknologi dan Digital.

Peringatan ini bertujuan agar terciptanya budaya inovatif, produk inovatif dan layanan inovatif. Diperingati khususnya oleh para individu dan pemilik merek.

Perusahaan yang tidak inovatif, diibaratkan tinggal menunggu kematian. Kemajuan teknologi serta perubahan perilaku pelanggan menuntut perusahaan untuk melakukan perubahan melalui inovasi. Hal ini pula yang membuat perusahaan mampu menciptakan produk dan layanan baru, untuk memenuhi keinginan pelanggan.

Begitupun dengan dunia pendidikan, lembaga pendidikan yang tidak inovatif sama halnya dengan perusahaan yang tidak inovatif. Hanya menunggu kematian, karena ditinggal oleh pelanggannya. Sehingga lembaga pendidikan harus mampu menciptakan produk pendidikan serta layanan baru guna memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggannya.

Definisi

Inovasi berdasarkan definisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial.

Pendidikan sendiri dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Jalur Pendidikan

Jalur pendidikan merupakan wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi  diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Di Indonesia sendiri ada tiga jalur pendidikan yang diakui Undang-Undang yaitu pendidikan formal, non formal, dan informal.

Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Biasanya jalur ini berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka pendidikan sepanjang hayat.

Adapun pendidikan informal yaitu jalur pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan dengan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan secara mandiri.

Masing-masing jalur pendidikan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan serta dinamikanya tersendiri, namun pada dasarnya satu sama lain dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Permasalahan Pendidikan

Inovasi yang diperlukan dalam dunia pendidikan saat ini yaitu inovasi yang dapat mengatasi empat permasalah pokok dunia pendidikan di Indonesia.

Pertama, kuantitas serta pemerataan pendidikan. Hal ini harus menjadi prioritas utama yang perlu benahi, yaitu dengan cara membangun sistem pendidikan yang dapat menampung peserta didik sebanyak mungkin di berbagai daerah serta kemudahan aksesnya.

Kedua, rendahnya mutu atau kualitas pendidikan. Dampak dari kurangnya pendanaan, kurangnya jumlah tenaga pendidik, serta minimnya fasilitas pendidikan sangat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan. Permasalahan ini dapat diatasi melalui kerjasama yang melibatkan berbagai pihak untuk pendanaan, pemenuhan fasilitas serta pemenuhan tenaga pendidik yang saling menguntungkan.

Ketiga, relevansi kurikulum pendidikan. Belum sesuaianya atau link and match materi pendidikan dengan kebutuhan dunia luar, dapat dilakukan dengan cara menyusun kurikulum yang fleksibel serta dinamis dengan melibatkan berbagai komponen serta unsur masyarakat, pemerintah maupun unsur di luar pendidikan.

Keempat, efisiensi dan keefektifan penyelenggaraan pendidikan. Untuk memperoleh hasil yang baik dengan dana dan waktu yang minim, diperlukan sistem manajemen pendidkan fleksibel dan transparan, melibatkan seluruh komponen baik pemerintah, masyarakat, maupun industri.

Inovasi Pendidikan

Usaha perubahan pendidikan melalui Inovasi pendidikan tidak dapat berdiri sendiri, harus melibatkan semua unsur yang terkait di dalamnya. Faktor penting sekaligus aktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru sebagai pendidik, peserta didik, kurikulum dan fasilitas, serta program atau tujuan pendidikan itu sendiri.

Inovasi pendidikan merupakan upaya bersama untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah tertentu dalam dunia pendidikan yang dirasakan sebagai hal yang baru serta berdampak bagi masyarakat, sehingga tuntutan akan inovasi dalam dunia pendidikan merupakan sebuah harga mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *