Meningkatkan Profesionalisme Guru Melalui PIGP
“Assalamu’alaikum, Bu, maaf, penilaian untuk guru pemula akan dimajukan, menjadi hari besok, Rabu, karena laporannya harus awal Maret!”
Kuterima dan kubaca chat dari Ibu Pengawas Sekolah.
Walau kaget, tak urung segera kuketik chat balasan.
“Baik, Bu, terima kasih atas informasinya!”
Segera keteruskan chat tersebut kepada guru yang dimaksud. Kebetulan ada dua orang guru yang mengikuti program tersebut, yaitu Bu Yanti dan Bu Ayu.
“Terima kasih infonya, Bu,” demikian chat dari Bu Yanti.
“Tak terlalu mepetkah?”tanyaku.
“Gapapa, Bu, biar cepet selesai!” balas Bu Ayu.
“Syukurlah!” ujarku lega.
Mereka memang guru-guru yang hebat, yang telah mengabdi belasan tahun di sekolah sebagai guru honorer, sehingga kompetensi mereka tak perlu diragukan. Alhamdulillah, kini mereka telah diangkat menjadi guru P3K pada tahun 2022, dan sedang mengikuti kegiatan PIGP..
Penilaian yang sedianya dijadwalkan hari Sabtu, 25 Februari, kini dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023, di kelas satu dan kelas lima.
Selama 35 menit, Ibu Pengawas mengobservasi serta menilai guru pemula mengajar di dalam kelas, bahkan, beliau pun melaksanakan praktik mengajar di kelas satu.
Wah, keren sekali pemodelan beliau.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, Program induksi guru pemula (PIGP) adalah kegiatan orientasi, pelatihan, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran, bimbingan & konseling bagi guru pemula pada sekolah di tempat guru bertugas.
Tujuan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) yaitu memberikan bekal teknis yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah masing-masing.
Dalam program ini, seorang pembimbing ditugaskan oleh kepala sekolah atas dasar profesionalisme dan kemampuan komunikasi untuk membimbing guru pemula.
Ada pun jadwal pelaksanaan pembimbingan guru pemula adalah sebagai berikut:
Bulan 1 : Praobservasi, Observasi dan Pascaobservasi
Bulan 2-9 : Penilaian oleh Pembimbing
Bulan 10-11: Penilaian oleh Kepala Sekolah dan Pengawas
Bulan 12 : Laporan PIGP
Program induksi dilaksanakan secara bertahap, meliputi tahap persiapan, pengenalan sekolah dan lingkungannya, pelaksanaan dan observasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, penilaian, dan pelaporan.
Sebelum dilakukan penilaian dan pendampingan oleh pengawas, terlebih dahulu proses pengampingan dan penilaian dilakukan oleh guru pembimbing, yang ditunjuk dan direkomendasikan oleh Kepala Sekolah.
Setelah proses pendampingan dan penilaian oleh guru pembimbing selama tiga sesi, tahap berikutnya adalah penilaian dan pendampingan oleh Kepala Sekolah selama dua sesi, dan tahap terakhir adalah penilaian dan pendampingan oleh Pengawas yang dijadwalkan dua kali pertemuan.
Aturan Nilai bagi guru pemula yaitu:
91-100: Amat Baik, 76-90: Baik, 61-75: cukup, 51-60: sedang, dan < 50: Kurang
Bila nilai diatas 76 maka akan diterbitkan Sertifikat Guru Induksi Guru Pemula oleh Dinas Pendidikan, sehingga guru pemula berhak mendapatkan tunjangan fungsional.
Jika nilai kurang dari 76, maka program induksi akan diperpanjang 1 tahun lagi.
Mudah-mudahan, Bu Yanti dan Bu Ayu, serta semua guru pemula yang mengikuti PIGP akan lulus menjadi guru profesional dan mendapat Sertifikat.Guru Induksi .
Aamiin
(Repost tulisan di Kompasiana)